Beranda / Pemerintahan / Bukan Semua WBP Bisa Jadi Tamping, 167 Nama Diuji TPP Rutan Surabaya

Bukan Semua WBP Bisa Jadi Tamping, 167 Nama Diuji TPP Rutan Surabaya

SIDOARJO—LIPUTAN LINTAS CAKRAWALA ID Menjadi tamping pekerja di Rutan Kelas I Surabaya bukan sekadar memperoleh kesempatan untuk membantu pekerjaan di dalam rutan. Posisi tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang harus diperoleh melalui proses seleksi dan pembuktian perilaku.

Karena itu, Rutan Kelas I Surabaya menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (4/9/2026), untuk menyaring ratusan warga binaan yang diusulkan sebagai tamping pekerja.

Sebanyak 167 WBP masuk dalam daftar usulan. Namun, seluruh nama tersebut tidak serta-merta ditetapkan. Delapan anggota TPP terlebih dahulu melakukan pencermatan terhadap berkas para pendaftar sebagai bagian dari proses penilaian.

Suasana Aula Kantor Teknis Rutan Surabaya menjadi ruang berlangsungnya proses seleksi tersebut. Dari 167 WBP yang diusulkan, 45 perwakilan dihadirkan secara langsung untuk menjalani wawancara sekaligus verifikasi faktual.

Kehadiran mereka secara langsung menjadi bagian penting dari proses penyaringan. TPP tidak hanya mencermati kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap calon sebelum keputusan penetapan diberikan.

Seleksi dilakukan secara ketat karena tamping pekerja bersentuhan langsung dengan aktivitas keseharian di dalam rutan. Mereka dapat dipercaya membantu berbagai pekerjaan, mulai dari kebersihan, kegiatan dapur, hingga perawatan fasilitas.

Ruang lingkup tugas tersebut membuat aspek perilaku menjadi perhatian utama. WBP yang dipercaya harus mampu menunjukkan sikap disiplin, bertanggung jawab, dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama menjalankan tugas.

Dari 167 WBP yang diusulkan, 45 perwakilan harus menjalani wawancara dan verifikasi faktual sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Hasil proses tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan seluruh anggota TPP. Calon yang memperoleh persetujuan seluruh anggota akan melanjutkan proses menuju penetapan resmi sebagai tamping pekerja.

Namun, status tamping tidak membuat proses pengawasan berhenti. Sebaliknya, pengawasan tetap dilakukan selama para tamping menjalankan tugas.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kepercayaan. Dengan pengawasan berkelanjutan, keberadaan tamping tetap mendukung kegiatan operasional tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

Di sisi lain, kesempatan menjadi tamping juga menjadi bagian dari proses pembinaan. WBP diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas produktif dan menunjukkan sikap bertanggung jawab selama menjalani masa pembinaan.

Tetapi kesempatan tersebut datang bersama kewajiban. Kepercayaan harus dijaga melalui perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan.

Sidang TPP Rutan Kelas I Surabaya akhirnya memperlihatkan bahwa menjadi tamping bukan soal banyaknya nama yang diusulkan, melainkan siapa yang benar-benar dinilai layak untuk dipercaya.

Proses seleksi, wawancara, verifikasi faktual, persetujuan TPP, hingga pengawasan setelah penetapan menjadi rangkaian penting untuk memastikan kepercayaan tersebut tidak disalahgunakan (Dd).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp