MOJOKERTO,LLC.id—Diduga demi kepentingan tertentu pelayanan kepada masyarakat diliburkan dikarenakan semua perangkat desa beserta kadesnya giat pendampingan ujian perangkat desa di kantor regional II BKN surabaya,hal itu terjadi di pemerintahan desa Perning kec.jetis kab.mojokerto pada hari kamis (20/8/26)
Dengan kekosongan perangkat desa secara otomatis pelayanan kepada masyarakat tentunya terhambat sehingga kebutuhan masyarakat terkait administrasi desa terbengkelai,kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik di desa tersebut, membuat warga kesulitan mengurus berbagai keperluan administrasi,ungkap salah satu warga yang tak berkenan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media kekosongan massal perangkat desa ini terjadi secara serentak. Tidak ada Sekretaris Desa, tidak ada Kasi Pemerintahan, tidak ada Kasi Kesejahteraan, maupun Kaur Keuangan yang aktif menjalankan tugasnya. Akibatnya, roda pemerintahan desa yang seharusnya berjalan efektif menjadi lumpuh.
Warga Desa Perning mengeluhkan kesulitan yang mereka rasakan sehari-hari. Mulai dari pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Pengantar KTP, Kartu Keluarga, hingga berbagai dokumen kependidikan dan kesejahteraan yang membutuhkan tanda tangan serta stempel resmi desa, kini terkendala dan menumpuk.
” Saya bolak-balik ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan, tapi selalu ditunda. Alasannya, tidak ada perangkat desa yang berwenang menandatangani. Padahal surat ini sangat mendesak untuk keperluan sekolah anak saya,” keluh salah seorang warga Desa Perning.
Keluhan serupa disampaikan oleh warga lainnya. Mereka merasa bingung dan tidak tahu harus menghadap ke mana, karena struktur pemerintahan desa selain Kepala Desa tidak ada yang menjalankan fungsi operasional.
“Kami paham mungkin ada proses pergantian atau mutasi, tapi ini sudah terlalu lama. Warga jadi kesulitan. Harusnya pelayanan tidak boleh berhenti meskipun ada kekosongan jabatan, seharusnya ada salah satu pelaksana tugas (Plt) yang ditugaskan di kantor,ujar warga setempat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Perning Muhamad dedi setiawan belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab mengapa seluruh perangkat desa kosong secara bersamaan,Warga berharap segera ada langkah konkret dari Kepala Desa maupun Pemerintah Kecamatan Jetis dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mengatasi masalah ini.
Kekosongan seluruh perangkat desa bukan hanya masalah administrasi semata, melainkan pelanggaran terhadap hak warga atas pelayanan publik yang prima. Dalam regulasi pemerintahan desa, kekosongan jabatan perangkat desa memang bisa terjadi, namun tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa pengisian atau penunjukan pelaksana tugas (Plt) agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Warga Desa Perning berharap Bupati Mojokerto dan Camat Jetis segera turun tangan, mengusut tuntas akar masalahnya, dan segera mengisi kekosongan tersebut agar roda pemerintahan desa kembali berputar normal.
Sementara itu Tri Cahyo Harianto, S.Sos., M.M. selaku Camat jetis pada saat dikonfirmasi melalui telepon whatshap mengatakan bahwa sebelum agenda tersebut sudah mewanti-wanti agar tetap ada petugas atau perangkat yang berada dikantor,namun bila informasi dari masyarakat itu benar bahwa pada hari kamis 20/8/26 benar-benar tidak ada pelayanan maka saya berjanji akan memanggil kadesnya,pungkasnya.
[Tim Redaksi]






