SURABAYA, 2 September 2026 —LIPUTAN LINTAS CAKRAWALA ID Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada 2 September 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat kembali komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, transparan, dan berkeadilan.
Momentum 81 tahun pengabdian Korps Adhyaksa tersebut mendapat perhatian sekaligus apresiasi dari Keluarga Besar Pengurus dan Jajaran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur. Organisasi masyarakat yang selama ini aktif dalam mendorong pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemberantasan korupsi itu menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses kepada Kejaksaan Republik Indonesia.
Bagi MAKI Jatim, perjalanan panjang Kejaksaan selama 81 tahun bukan sekadar catatan usia sebuah institusi, melainkan juga perjalanan panjang dalam mengemban amanah negara di bidang penegakan hukum. Karena itu, momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 dinilai tepat untuk memperkuat semangat pengabdian sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip., menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Besarnya kewenangan yang dimiliki harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, integritas, profesionalisme, serta komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa semakin Profesional, Berintegritas, Humanis, dan Berkeadilan dalam mengemban amanah penegakan hukum,” ujar Heru Satriyo.
Menurutnya, kualitas penegakan hukum tidak hanya dapat diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari sejauh mana hukum mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Karena itu, MAKI Jatim mendorong Kejaksaan RI untuk terus melakukan penguatan institusi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, menjaga integritas setiap insan Adhyaksa, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemberantasan tindak pidana korupsi juga menjadi perhatian penting. MAKI Jatim berharap Kejaksaan terus berada di garis depan dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi, terutama terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.
“Terus hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta pemberantasan korupsi demi Indonesia yang semakin maju, bersih, dan bermartabat. 81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Menegakkan Hukum, Menjaga Keadilan, dan Mengawal Masa Depan Indonesia,” tambah Heru.
MAKI Jatim juga menilai bahwa penegakan hukum yang kuat membutuhkan dukungan sekaligus pengawasan dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Dalam konteks tersebut, hubungan antara lembaga penegak hukum dengan organisasi masyarakat sipil diharapkan tidak berhenti pada momentum seremonial. Sinergi harus diwujudkan melalui komunikasi, pengawasan publik, penyampaian aspirasi, serta komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik merupakan amanah yang harus terus dijaga. Setiap tindakan aparat penegak hukum akan menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap wajah keadilan di Indonesia.
MAKI Jatim berharap Kejaksaan Republik Indonesia semakin kokoh dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, semakin profesional dalam memberikan pelayanan hukum, serta semakin konsisten menegakkan hukum tanpa kehilangan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Dengan semangat 81 tahun pengabdian, MAKI Jatim menyampaikan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Semoga Korps Adhyaksa semakin kuat, profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat dalam mengawal kepastian hukum, menjaga keadilan, memberantas korupsi, serta turut mewujudkan Indonesia yang bersih, maju, dan bermartabat.
81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Menegakkan Hukum, Menjaga Keadilan, dan Mengawal Masa Depan Indonesia (Dd).






