Beranda / Pemerintahan / Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Seleksi Poltekimipas Harus Bersih: Integritas Jadi Syarat Utama Menjaga Kepercayaan Publik

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Seleksi Poltekimipas Harus Bersih: Integritas Jadi Syarat Utama Menjaga Kepercayaan Publik

SIDOARJO —LIPUTAN LINTAS CAKRAWALA ID Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menegaskan komitmen untuk mengawal proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekimipas) agar berlangsung secara transparan, objektif, profesional, dan berintegritas.

Penegasan itu disampaikan Kusnali saat mengikuti penandatanganan Pakta Integritas secara virtual dalam rangka penerimaan calon Taruna/i Poltekimipas, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan. Pakta Integritas tidak dipandang sebatas kelengkapan administratif, tetapi menjadi bentuk kesanggupan untuk menjaga kejujuran, profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi.

Kusnali meminta seluruh pihak menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan harus dilaksanakan secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan prinsip transparansi serta memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon.

Menurutnya, proses penerimaan harus dijaga dari berbagai tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan. Integritas harus menjadi prinsip yang hadir sejak awal dan diterapkan secara konsisten hingga seluruh rangkaian penerimaan selesai.

“Jadikan integritas sebagai prinsip sejak awal. Laksanakan seluruh proses dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan. Jangan ada ruang bagi praktik yang dapat mencederai kepercayaan, karena proses yang berintegritas akan melahirkan insan pengayoman yang berintegritas pula,” tegas Kusnali.

Pesan tersebut menempatkan integritas sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Pengayoman. Menurutnya, calon Taruna dan Taruni yang nantinya menjadi bagian dari institusi harus dibentuk melalui proses yang juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Karena itu, proses seleksi tidak hanya menjadi tahapan administratif untuk menentukan peserta yang memenuhi persyaratan. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan pintu awal dalam membangun karakter calon insan Pengayoman.

Kusnali berharap seluruh rangkaian penerimaan dapat berlangsung secara objektif, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga komitmen yang telah dituangkan melalui Pakta Integritas dengan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas.

Prinsip kesempatan yang adil juga menjadi perhatian. Setiap calon harus memperoleh peluang yang sama untuk mengikuti proses berdasarkan kompetensi, persyaratan, dan ketentuan yang berlaku.

Dengan penilaian yang objektif, hasil seleksi diharapkan benar-benar mencerminkan kemampuan dan kelayakan peserta berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

Transparansi menjadi bagian penting untuk memastikan proses tersebut tetap berada pada jalur yang benar. Setiap pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab menjaga agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak keluar dari prinsip yang telah ditetapkan.

Bagi Kusnali, menjaga proses penerimaan berarti ikut menjaga marwah institusi. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap institusi juga dibangun dari bagaimana proses internal dilaksanakan.

Pakta Integritas yang ditandatangani secara virtual menjadi pengingat bahwa komitmen terhadap integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak cukup hanya menyatakan kesanggupan, tetapi harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas yang jujur, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, proses penerimaan calon Taruna/i Poltekimipas diharapkan mampu menghasilkan generasi insan Pengayoman yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga memahami pentingnya integritas dalam menjalankan amanah.

Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mendukung proses penerimaan yang bersih dan objektif.

Garis tegas Kakanwil: integritas harus dimulai sejak proses penerimaan. Seleksi harus berdasarkan kompetensi, setiap tahapan wajib mengikuti aturan, transparansi harus dijaga, dan tidak boleh ada praktik yang mencederai kepercayaan.

Sebab, proses yang bersih akan melahirkan kepercayaan, dan proses yang berintegritas diharapkan melahirkan insan Pengayoman yang mampu menjaga integritas institusi (Dd).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp