Beranda / Pemerintahan / Aset Negara Disisir Langsung, Biro BMN Kemenimipas Perketat Akuntabilitas Sarpras Rutan Surabaya

Aset Negara Disisir Langsung, Biro BMN Kemenimipas Perketat Akuntabilitas Sarpras Rutan Surabaya

SIDOARJO —LIPUTAN LINTAS CAKRAWALA ID Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan aman, nyaman, tertib, dan profesional. Karena itu, Biro BMN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana sekaligus menyisir sejumlah aset negara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Sabtu (29/8/2026).

Kepala Biro BMN Kemenimipas, Hidayat, turun langsung melihat kondisi sejumlah fasilitas serta mengevaluasi pengelolaan BMN yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Pemeriksaan lapangan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola aset negara agar keberadaan, kondisi, pemanfaatan, hingga pencatatannya dapat dipastikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kunjungan Hidayat disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo. Bersama jajaran, keduanya mendampingi proses peninjauan dan pemeriksaan terhadap sejumlah sarana prasarana yang berada di lingkungan Rutan Surabaya.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan dengan melihat kondisi fisik aset, tetapi juga diarahkan pada kesesuaian antara kondisi nyata di lapangan dengan sistem pencatatan BMN. Langkah tersebut penting untuk memastikan administrasi aset negara berjalan tertib dan mampu memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai kondisi serta keberadaan barang yang dikelola oleh satuan kerja.

Dalam proses penyisiran, Hidayat mencatat sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan. Berbagai catatan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan diberikan masukan konkret agar pengelolaan administrasi BMN di Rutan Surabaya maupun lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dapat terus diperbaiki.

Penekanan terhadap transparansi, akurasi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset negara. Setiap BMN harus dapat ditelusuri keberadaannya, diketahui kondisinya, dimanfaatkan sesuai peruntukan, serta mendapatkan pemeliharaan yang memadai.

Bagi lingkungan pemasyarakatan, pengelolaan BMN memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar tertib administrasi. Sarana dan prasarana yang memadai menjadi bagian penting dalam mendukung keamanan rutan, pelayanan kunjungan masyarakat, kegiatan pembinaan, serta berbagai aktivitas pemasyarakatan lainnya.

Fasilitas yang terdata dan terawat dengan baik juga akan memberikan kepastian bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara lebih optimal. Ruang pelayanan, sarana pendukung, fasilitas pengamanan, hingga berbagai kebutuhan pembinaan membutuhkan pengelolaan aset yang tepat agar mampu memberikan manfaat secara maksimal.

Peninjauan langsung Biro BMN Kemenimipas sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Rutan Surabaya untuk memperkuat budaya tertib administrasi. Evaluasi lapangan memungkinkan berbagai persoalan terkait aset diketahui secara lebih konkret sehingga dapat segera menjadi dasar pembenahan dan tindak lanjut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali dan Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo menunjukkan dukungan terhadap proses pengawasan tersebut. Sinergi antara jajaran pengelola pemasyarakatan dan Biro BMN menjadi bagian penting untuk memastikan aset negara benar-benar mendukung kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Pengelolaan BMN yang baik pada akhirnya tidak berhenti pada tersedianya data dan dokumen. Lebih dari itu, akuntabilitas harus terlihat dari kesesuaian data dengan kondisi fisik, ketepatan pemanfaatan, pemeliharaan aset, serta manfaatnya terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

Karena itu, pembenahan administrasi aset menjadi bagian integral dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Setiap aset negara yang digunakan harus mampu memberikan nilai manfaat yang jelas bagi pelaksanaan tugas sekaligus mendukung kepentingan masyarakat.

Melalui peninjauan dan penyisiran tersebut, Rutan Kelas I Surabaya terus didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana. Catatan hasil pemeriksaan diharapkan menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dengan aset yang terdata secara akurat, kondisi fasilitas yang terpantau dan terawat, serta administrasi yang transparan dan akuntabel, dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan akan semakin kuat.

Pada akhirnya, tertib mengelola aset negara bukan hanya tentang menjaga barang milik pemerintah, tetapi juga memastikan setiap fasilitas mampu menghadirkan pelayanan yang lebih aman, nyaman, efektif, profesional, dan humanis bagi masyarakat maupun warga binaan (Dd).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp