Beranda / Pemerintahan / Lima Paket Kristal Putih Tersembunyi di Balik Makanan Kunjungan, Petugas Rutan Surabaya Hentikan Dugaan Sabu

Lima Paket Kristal Putih Tersembunyi di Balik Makanan Kunjungan, Petugas Rutan Surabaya Hentikan Dugaan Sabu

SIDOARJO —LIPUTAN LINTAS CAKRAWALA ID Upaya membawa masuk barang yang diduga narkotika jenis sabu ke lingkungan Rutan Kelas I Surabaya kembali kandas. Ketelitian petugas dalam membaca situasi dan menjalankan pemeriksaan berlapis berhasil mengungkap lima paket kristal putih yang disembunyikan di dalam makanan bawaan pengunjung.

Temuan tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan di rangkaian layanan kunjungan Rutan Kelas I Surabaya.

Kecurigaan Muncul Sejak Pemeriksaan Awal

Pengungkapan bermula ketika petugas penggeledahan berinisial RAP mencermati perilaku seorang pengunjung perempuan berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

Kewaspadaan tersebut tidak langsung berhenti pada pemeriksaan awal. RAP kemudian berkoordinasi dengan Karupam dan Wakarupam untuk melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap pengunjung tersebut.

Pengawasan berlanjut hingga area aula kunjungan. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan adanya hal yang dinilai mencurigakan terkait aktivitas pengunjung dan warga binaan berikut barang-barang yang mereka bawa.

Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan secara lebih mendalam.

Lima Paket Kristal Putih Ditemukan di Dalam Makanan

Pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan akhirnya mengungkap temuan yang menjadi perhatian serius. Sejumlah makanan yang dibawa pengunjung, antara lain masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol, diperiksa secara lebih teliti.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima paket kristal putih berukuran sedang serta satu gulungan plastik atau pocket berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang yang diduga narkotika tersebut ditemukan tersembunyi di dalam makanan yang dibawa pengunjung menuju area layanan kunjungan.

Petugas Rutan selanjutnya mengamankan seluruh temuan tersebut untuk dijadikan barang bukti dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tristiantoro: Tidak Ada Ruang bagi Barang Terlarang

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi terhadap jajaran petugas yang dinilai mampu menjaga kepekaan dan ketelitian selama proses pengamanan.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari konsistensi petugas dalam menerapkan prosedur pemeriksaan serta tidak mengabaikan setiap indikasi yang dianggap mencurigakan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegas Tristiantoro.

Ia menambahkan, pemeriksaan pengunjung beserta seluruh barang bawaan merupakan salah satu lapis penting dalam sistem pengamanan Rutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah masuknya narkotika dan berbagai barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Koordinasi dengan Polresta Sidoarjo

Setelah temuan diamankan, Rutan Kelas I Surabaya melakukan langkah lanjutan dengan mengamankan pengunjung perempuan berinisial SA beserta barang yang diduga narkotika tersebut.

Pihak Rutan kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Penanganan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, pihak-pihak yang berkaitan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa setiap temuan yang berkaitan dengan dugaan narkotika akan ditangani secara serius dan menjadi perhatian dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Pengamanan Berlapis Jadi Benteng Pertahanan

Peristiwa tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pencegahan masuknya barang terlarang tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Kepekaan membaca perilaku, ketelitian terhadap barang bawaan, pemantauan berkelanjutan, dan koordinasi antarpersonel menjadi bagian penting dalam sistem pengamanan.

Pemeriksaan dilakukan secara berlapis sejak pengunjung berada di Pintu Pengamanan Utama (P2U) hingga memasuki area layanan kunjungan.

Dalam kasus ini, perhatian petugas terhadap adanya perilaku yang dinilai mencurigakan menjadi awal dari pengawasan lanjutan. Pemeriksaan kemudian berkembang hingga mengungkap barang yang diduga narkotika dan disembunyikan di dalam makanan.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya memasukkan barang terlarang dapat menggunakan berbagai modus. Karena itu, setiap tahapan layanan kunjungan harus tetap berada dalam pengawasan yang ketat.

Rutan Kelas I Surabaya menyatakan akan terus meningkatkan pengamanan, memperkuat pengawasan, dan mempertajam kewaspadaan seluruh jajaran sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari narkotika.

Lima paket kristal putih yang diduga sabu itu kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Ketelitian petugas menjadi garis pertahanan awal, sementara proses hukum selanjutnya akan menentukan secara terang asal-usul dan status barang tersebut (Dd).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp