SURABAYA -LLC | Sebanyak 3 advokat dari Kantor Hukum OA PHIGMA resmi mengucapkan sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmoko,SH Rabu, 12-9-2026.
Ketiga advokat tersebut adalah:
1. Joko Suranto,SH
2. Zainul Abidin,SH
3. Mochamad Yusuf,SE,SH
Pengambilan sumpah ini merupakan rangkaian akhir setelah para advokat dinyatakan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan dinyatakan lolos verifikasi oleh Organisasi Advokat PHIGMA.
Ketua DPD OA PHIGMA Jawa Timur Sumidi yang hadir mendampingi, menyampaikan rasa syukur dan bangganya.
“Alhamdulillah hari ini 3 rekan kami resmi menjadi bagian dari penegak hukum. Ini adalah amanah besar. OA PHIGMA berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tapi juga berintegritas dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa OA PHIGMA akan terus mengawal dan membina para advokat junior agar mampu memberikan layanan hukum profesional, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Salah satu advokat yang disumpah Advokad , Joko Suranto, mewakili rekan-rekannya menyampaikan terima kasih.
“Kami bersumpah akan menjalankan profesi ini dengan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat, Undang-Undang Advokat, dan sumpah jabatan. Semoga kami bisa menjadi pengacara yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Dengan ditambahnya 3 advokat baru ini, OA PHIGMA kini memiliki 10 advokat di Jawa Timur yang siap mendampingi masyarakat dalam berbagai perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hingga konsultasi hukum.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama jajaran pimpinan PT Surabaya, pengurus OA PHIGMA, serta keluarga.
*Tentang OA PHIGMA*
OA PHIGMA adalah Organisasi Advokad Penasehat Hukum Garda Utama yang berfokus pada peningkatan SDM, pendampingan hukum litigasi dan non-litigasi. Dengan semboyan _”Pro Justitia et Humanity”_, OA PHIGMA berkomitmen memberikan akses keadilan yang setara bagi semua.






